Saat Dikonfirmasi Anggaran Makan,Pejabat Setdako Pekanbaru Saling ‘Lempar Bola’ , Ada Apa ?

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Terkait adanya bantahan Edy Suherman selaku (Plt)Kabag Umum atas besarnya penyerapan biaya makan dan minum,
Irba selaku Kasubag Humas terkesan enggan memberikan tanggapan dengan melempar kan kembali hal tersebut pada yang bersangkutan. Jum’at (15/02/2019).

“Perwako 114/2018, sudah benar, jadi kalau ada bantahan ya silahkan bertanya pada yang membantah,”Ujar Irba.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pekanbaru, Irba, sewaktu ditemui awak media di ruangannya menyebutkan bahwa bagian umumlah yang mengelola urusan makan dan minum di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.

“Benar bagian umumlah yang mengelolanya” tegas Irba

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Perwako 114/2018 dalam uraiannya menyebutkan bahwa Setdako Pekanbaru mengalokasikan dana senilai Rp 12.008.110.330,- untuk biaya makan dan minum. Nilai pagu tersebut adalah akumulasi dari 51 kegiatan.
Berdasarkan Perwako 114/2018, realisasi 51 kegiatan yang menyertakan biaya makan dan minum tersebut terserap anggaran Rp 9.510.216.923,-.

Sehingga statemen Edi Suherman terkait sanggahan akan kebenaran nilai yang diuraikan Perwako 114/2018, terbilang berani mengingat Perwako adalah prodak hukum yang sudah melalui tahapan legislasi.

Saat dikonfirmasi melalui selularnya terkait statement sanggahannya, Edi Suherman mengatakan sedang berada di Kediaman menyebutkan akan segera menjelaskannya.

“Sudah saya minta datanya dari anggota, nanti saya jelaskan”. Ucap Edi Suherman dengan singkat yang terkesan kesal saat dikonfirmasi.[DAR]

  • Bagikan