Walikota Pekanbaru Enggan Tanggapi Bantahan Plt.Kabag Umum, Ada Apa ?

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Belanja makan dan minum (Makmin) sekretariat daerah (Setda) tahun 2017, berdasarkan Uraian Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 114/2018, senilai Rp 9.510.216.923,-. Kamis (28/02/2019).

Nilai tersebut terbilang fantastis, apabila nilai tersebut dibagi hari dalam setahun (9.510.216.923 : 365) maka Setdako menghabiskan Rp 26.055.388,83/hari

Kepada awak media, pelaksana tugas Kepala Bagian (Plt.Kabag) Umum, Edi Suherman, menyebut kalau biaya tersebut untuk Makmin kegiatan.
“Itu untuk kebutuhan rumah tangga Walikota bang, dan untuk menyambut para tamu Walikota serta kegiatan lain”. Kata Edi Suherman.

Namun total biaya makan dan minum yang mencapai Rp 9,5 miliard, Edi Suherman membantah.
“Tidak ada itu” kata Edi Suherman.

Walikota Pekanbaru, Firdaus, tidak bersedia menanggapi bantahan Edi Suherman. Walikota yang dianggap sebagai “Sang Fisioner” beranggapan kalau hal seperti itu bukan urusannya, meskipun data yang dibantah Plt. Kabag Umum tersebut adalah Isi Perwako 114/2018.

“Kalau hal seperti itu jangan ditanyakan pada saya” jawab Firdaus .[DAR]

  • Bagikan