15 Hari Tugas,Pusat POK DPW PAN Riau Investigasi Fakta Mosi Tidak Percaya Ke DPD PAN Pelalawan 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN)  Propinsi Riau telah menurunkan tim Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) tertanggal 30 September 2019 lalu dan akan bekerja selama15 hari kalender guna menjalankan tugas sebagai Tim Ad Hoc penyelesaian masalah keorganisasian di DPD PAN Kabupaten  Pelalawan.
Demikian disampaikan Sekretaris DPW PAN Riau T. Zulmizan F. Assagaff kepada riaudetil.com,Rabu (2/10/2019) .Menurutnya, tembusan surat perintah tugas penyelesaian masalah keorganisasian di DPD PAN Pelalawan yang dilayangkan oleh DPW PAN Riau telah dikirimkan kepada Ketua Umum PAN di Jakarta, Ketua DPD PAN Pelalawan dan Forum Komunikasi Lintas Kecamatan DPC PAN se – Kabupaten Pelalawan.
Dikatakannya,dengan pusat POK sebagai leader, menjalankan tugas sebagai tim ad hoc penyelesaian masalah keorganisasian di DPD PAN Pelalawan merujuk surat dari forum komunikasi lintas DPC PAN se – Kabupaten Pelalawan Nomor : Istimewa tanggal 2 September 2019 yang diterima sekretariat DPW PAN Riau tanggal 16 September 2019 perihal penyampaian mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Pelalawan yang menyertakan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Saudaraku Habibi Hapri sebagai selaku Ketua DPD PAN Pelalawan dari 10 DPC PAN Kecamatan se – Kabupaten Pelalawan.
” Selama 15 hari tugas terhitung sejak surat perintah tugas penyelesaian masalah keorganisasian di DPD PAN Pelalawan tertanggal 30 September 2019, tim ad hoc akan mengundang para pihak terkait untuk mendengarkan keterangan,melakukan investigasi serta mencari atau menelusuri fakta dan da ta yang diperlukan guna mengungkap kebenaran yang sebenarnya.  Selanjutnya,membuat laporan tertulis yang disertai analisa dan usulan opsi penyelesaian masalah yangvakan disampaikan kepada rapat harian DPW PAN Riau.Tetap sedapat mungkin melakulan mediasi atau perdamaian terhadap para pihak, ” ujarnya.
Dilanjutkan Tengku Zulmizan, tim ad hoc akan bekerja secara obyektif dengan sepenuhnya berpedoman kepada AD/ART dan peraturan partai PAN serta berorientasi kepada kepentingan partai khususnya di Kabupaten Pelalawan,tutupnya.
Dalam surat perintah tugas penyelesaian maslah keorganisasian di DPD PAN Pelalawan juga terlampir tim ad hoc yang terdiri dari 7 orang yakni M. Mustafa Kamal Wakil Ketua DPW/Ketua Pusat POK,Muhammad Zukri Wakil Sekretaris DPW/Sekretaris Pusat POK, Martius Busti Wakil Ketua DPW/Ketua Pusat Perkaderan, H. Aziun Asyari Wakil Ketua DPW/Ketua Asasi Manusia, T. Zulmizan F Assagaff Ketua Pembina Daerah (Panda) Kabupaten Pelalawan, Kasmawati Sekretaris Pembina Daerah ( Panda) Kabupaten Pelalawan dan Kazzaini KS Anggota Pembina Daerah (Panda) Kabupaten Pelalawan.(ZoelGomes)
  • Bagikan