Wadah Untuk Komunikasi Pemerintah Desa dari Kesalahan Hukum

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PELALAWAN– Bupati Pelalawan H.M.Harris membuka secara resmi Musyawarah Cabang Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Pelalawan.Bertempat di Grand Hotel Pangkalan Kerinci.Selasa (09/05/2017). Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kab Pelalawan Nasaruddin,MH,Ketua APDESI Provinsi Riau Sutejo,M.Pd,Ketua Muscab Abi Hurairoh,SH, Kadis PU Pelalawan  Hasan Tua Tanjung, Kadisdukcapil Pelalawan  Nipto Anin,S.Sos,  Kadiskominfo Pelalawan Drs.Fakhrizal,M.Si,  Camat,Lurah,Kepala Desa se Kabupaten Pelalawan.

Ketua Muscab Abi Hurairoh,MH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan muscab dilaksanakan dengan dana swadaya dari anggota perangkat desa tanpa ada bantuan proposal kegiatan ataupun membebani dari dana apbd. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Muscab  ini sebagai forum wadah komunikasi bentuk keresahan atau kegelisahan dari perangkat desa dalam menyelenggarakan pemerintahan didesa saat ini, selain itu juga dengan dilaksanakannya muscab ini menselaraskan informasi program pemerintah daerah hingga ke desa.” Ungkap Abi Hurairoh.”

Sementara itu ketua APDESi Provinsi Riau Sutejo,M.Pd mengatakan fungsi APDESI  adalah sebagai mediasi atau advokasi,komunikasi, dan mitra dari Pemerintah Daerah didalam mensosialisasikan program pemerintah daerah hingga sampai kedesa diperlukannya wadah komunikasi penjembatani perangkat desa.”Tutur Sutejo,M.Pd.”

Sedangkan Ketua DPRD Kab.Pelalawan  Nasaruddin,MH saat memberi kata sambutan, beliau mengabsen satu persatu camat yang juga turut hadir sebagai peserta acara.
Nasaruddin juga mengatakan lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasannya dilapangan seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan hingga di Desa, bahkan beliau menambahkan komitmen dari Bupati H.M.Harris akan melanjutkan dana desa dari provinsi, sehingga pemerintahan desa berjalan dengan semestinya.”Ungkap Ketua DPRD Kab.Pelalawan Nasaruddin,MH.”

Sementara itu Bupati Pelalawan H.M.Harris mengatakan dengan dibentuknya APDESI ini untuk menghindari  perangkat desa dikecamatan,kelurahan hingga desa dari kesalahan aturan hukum, bentuk pengawasan kepada kepala desa,serta mencari solusi dari permasalahan yang ditemukan dilapangan serta sebagai wadah komunikasi antar desa.

Mantan Ketua DPRD Kab Pelalawan ini juga mengingatkan perangkat Kecamatan,Lurah dan Desa untuk dapat melaksanakan tugas sesuai fungsi jabatan yang diemban,hindari perbuatan yang melanggar hukum.”Tutur Bupati H.M.Harris, bahkan beliau menekankan kepala perangkat daerah di desa jangan pernah takut untuk mengambil kebijakan sesuai dengan aturan dan peraturan pemerintah.
Bupati Pelalawan H.M.Harris juga bercerita pengalaman beliau  sebagai Ketua ADKASI DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia Periode 2005 s.d 2010, serta keselarasan  capaian target nasional menuju indonesia emas 2045 nawacita presiden jokowi dengan Pemerintah Daerah yakni Inovasi Menuju Pelalawan Emas.”tutup Bupati H.M.Harris.”(rls /ryan/fan)

  • Bagikan