Cincin Korban Disita Dari Orang Tua Pelaku, Petugas Memburu Keberadaan Pelaku

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar, Riau dibantu tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam septic tank.

Korbnnya adalah Siti Hamidah, pembunuhan ini terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” terang Teddy.

Lebih jauh dikatakannya bahwa dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handpone.

Kombes Teddy mengatakan timnya hingga saat ini masih di lapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.

“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (man)

  • Bagikan