Bawah Menu
Kanan 1
Kanan 2

KPU Rohil Gelar Pentas Seni Budaya Menyongsong 2019

  • Bagikan
KPU Rohil Gelar Pentas Seni Budaya Menyongsong 2019

RIAUDETIL.COM, BAGANSIAPIAPI – Dalam rangka menyongsong satu tahun Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Pentas Seni Budaya Nusantara yang dipusatkan di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Sabtu (21/4/2018) malam.

Acara tersebut dihadiri Plt Bupati Rohil Drs Jamiludin, Ketua KPU Agus Salim, perwakilan Kejari Rohil Farkhan Junaedi, Waka Polsek Bangko AKP, Dodi, beberapa Forkopinda, beberapa Pimpinan Parpol dan tim sukser, Ormas, Orda serta undangan lainnya.

Kanan 3
Kanan 4

Ketua KPU Rohil dalam sambutannya menyebutkan, acara gerakan pentas seni dan budaya menyongsong satu tahun menjelang pemilu 2019 tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini adalah program secara nasional, artinya seluruh kabupaten, kota maupun provinsi se Indonesia mengadakan hal yang sama dalan rangka menyongsong pemilu ke depan,” katanya.

Acara ini untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Rohil bahwa tidak lama lagi akan perhelatan akbar untuk Pemilihan DPR Kabupaten maupun pusat, Gubernur, maupun Presiden dan Wakil Presiden.

Agus Salim juga menjelaskan, peraturan pemilu kali ini jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya saat pemberian hak pilih pemilih hanya cukup membawa surat undangan dan bisa langsung mencoblos. Namun, dalam peraturan baru pemilih yang akan menggunakan hak suaranya selain membawa surat undangan (C6) harus melampirkan KTP Elektronik maupun surat keterangan jika belum memiliki KTP.

“Jika sebelumnya pada hari H kita datang ke TPS cukup bawa undangan, namun sekarang tidak demikian, harus dilengkapi dengan KTP maupun suket,” katanya.

Dengan demikian, Agus Salim mengimbau kepada seluruh Parpol serta Pemeringah daerah agar turut serta mensosialisasikan kepada masyarakat akan aturan baru tersebut agar tidak terjadi kegaduhan saat pelaksanaan pemilu nantinya.

“Kepada parpol dan tokoh masyarakat serta pemerintah agar mensosialisasikan UU ini, jika tidak bawa KTP tidak akan diizinkan memilih walaupun terdaftar dalam DPT, persoalan ini tidak bisa diubah karena merupakan peraturan UU. Jika semua tidak membantu mensosialisasikan ini kepada masyarakat maka akan menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Rohil Drs Jamiludin dalam sambutannya menyebutkan, dengan digelarnya Pentas seni budaya nusantara menyongsong satu tahun pemilihan umum tahun 2019 itu diharapkan agar seluruh parpol yang menjadi peserta pemilu turut mensosialisasikan aturan baru tersebut.

“Kami juga sebagai kepala daerah akan kami sosialisasikan serta mengimbau seluruh masyarat untuk ikut dalam memilih,” kata Jamiludin.

Dalam kesempatan itu, Jamiludin juga mengingatkan seluruh pimpinan partai maupun para kader agar bertarung dengan sportif tanpa harus saling menjatuhkan dengan cara-cara yang negatif. ***

Penulis: Jum

  • Bagikan
Kanan 5
Kanan 6
Kanan 7