Diskominfo Inhu Sosialisasikan Program LAPOR! Kepada Masyarakat

  • Bagikan
R. Marwan Indrasyaputra.

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Dinas Komunikasi dan Informatika. (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggelar Sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang ditujukan bagi masyarakat. Bertempat di Hotel Irma Bunda Pematang Reba, pada Rabu (10/05/2017).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Inhu Drs.H Asriyan, M.Si dengan narasumber dari Diskominfo Inhu Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu H.R.Marwan Indra Saputra SE,.Msi dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Roma Doris, S.S, MPS, M.Eng serta diikuti oleh peserta yang berasal dari beberapa unsur masyarakat, mahasiswa dan Organisasi Masyarakat.

Kabupaten Inhu merupakan Kabupaten pertama di Indonesia yang melaksanakan program LAPOR! sejak tahun 2014.

Pelaksanaan program LAPOR! merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran pemerintah kabupaten Inhu untuk memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik.

LAPOR! juga sudah terintegrasi menjadi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikembangkan bersama kantor staf presiden, kementerian pendayagunaan aparatur negara, reformasi dan birokrasi serta Ombudsman Republik Indonesia.

Asisten Pemerintahan Setda Inhu H. Asriyan mewakili Bupati Inhu H. Yopi Arianto dalam sambutannya mengharapkan peran aktif dari masyarakat.

“Saya berharap peserta yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyebarluaskan program LAPOR! ini ke masyarakat.”ujarnya.

Dirinya juga berharap kepada Diskominfo Inhu selaku pengelola LAPOR! untuk lebih giat lagi  mensosialisasikan program LAPOR! sehingga dapat dikenal secara luas oleh masyarakat.

Sementara itu Plt Kadiskominfo Inhu selaku narasumber pada acara Sosialisasi LAPOR! R. Marwan Indrasyaputra mengatakan bahwa salah satu tujuan diadakannya sosialisasi adalah dapat terpenuhinya sarana pengaduan yang dapat menampung ide, saran, kritik, dan pendapat dari masyarakat melalui media elektronik.

”Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan arus informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal pengawasan kepada pemerintah dalam kerangka pelayanan dan pengaduan masyarakat.”jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut Kabid IKP Diskominfo Inhu Roma Doris mengatakan ”LAPOR! bukan hanya program untuk pengaduan saja tetapi bisa juga berfungsi untuk memberikan informasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

“Setiap laporan tentang pelayanan publik yang masuk diproses sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan dan jika tidak ditanggapi akan langsung diteruskan ke Ombudsman untuk ditindaklanjuti,” terangnya. (Man)

  • Bagikan