Dalam Dua Hari, Lima Pengedar Narkoba Diringkus Polres lnhu

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) terus melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba di wilayah hukum Polres lnhu.

Dalam dua hari belakangan ini Kamis (23/1/2020) dan Jumat (24/1/2020) lima tersangka berhasil diamankan di tempat yang berbeda yaitu Kecamatan Batang Gangsal, Kelayang dan Batang Cenaku.

Mereka adalah Dedi Manik alias Dedi (39) Karyawan PT. PAL (Panca Agro Lestari) Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, yang ditangkap Kamis (23/1/2020) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Blok E 4/5 Divisi lll PT. PAL Desa Penyaguan, Kecanatan Batang Gansal.

“Tersangka ditangkap oleh tim jajaran Polsek Batang Gansal bersama 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.52 gram,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Sabtu (25/1/2020).

Selanjutnya, Jabrima alias Prima (23) warga Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang (KTP Desa Batu Sawar, Kecamatn Rakit Kulim) dan Azahar alias Atan (21) warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang.

“Keduanya ditangkap pada Jum’at (24/1/2020) sekira pukul 19.00 WIB oleh jajaran Polsek Kelayang di Jalan RAM Ruslan, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, bersama BB (Barang Bukti) dua paket narkotika jenis sabu,” terang Misran.

Kemudian Andra Linarta alias Aan (24) warga Desa Puntianai, Asep Saparudin alias Asep (30) warga Desa Petaling Jay as, Kecamatan Batang Cenaku, yang ditangkap pada Kamis (23/1/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

“Keduanya ditangkap oleh jajaran Polsek Batang Cenaku, di Jalan Poros Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku bersama 1 (satu) bungkus kecil sabu
2. 1 ( satu) buah kaca pirek Berisi Sabu,” terang Misran. (Man)

  • Bagikan