Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU-Pada hari Sabtu (21/11/15),diketahui sekira pukul 16.00 Wib sepeda motor hilang di Jl.Paus no 88 Kel.Tangkerang Barat Kec.Marpoyan Damai Pekanbaru, yang mana sepeda motor tersebut di parkirkan di depan kantor tempat Korban bekerja, pada saat korban hendak pulang pukul 16.00 Wib,Nofrizal (42) yang menjadi korban terkejut melihat Sepeda Motornya sudah tidak ada lagi dan Korban berusaha mencari di sekitar lingkungan TKP namun tidak di temukan.

Adapun yang menjadi saksi kejadian yakni Pandapotan (39) dan Jefri Sihombing (37),Jenis kendaraan tersebut adalah Merk Honda tahun 2013 warna merah Noka : MH1JFF 119DK132319, Nosin : JFF1E-1133186 No Pol BM 4463 NP , STNK an. NOFRIZAL, dalam permasalahan ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000. ( lima belas juta rupiah) selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Dari hasil laporan tersebut kemudian
Pada hari Senin (10/07/17) sekitar pukul 14.00 Wib, Team Opsnal beserta Kanit Reskrim IPDA BUDI WINARKO,ST mendapat informasi bahwa ada nya Ranmor Hasil pencurian di daerah Sail Kel. Rejosari Kec.Tenayan Raya Pekanbaru.

Kemudian Kanit Res beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan terhadap info tersebut. Tidak membutuhkan waktu lama sekira pukul 15.00 wib tersangka dapat diamankan berikut dengan BB 1 unit Honda Vario Warna merah.

Selanjutnya anggota opsnal dan kanit res menanyai surat menyuratnya atas kendaraan vario tersebut dan tersangka tidak dapat memperlihatkannya dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut di beli dari pacar kakaknya yg bernama ATIF (DPO).

Akibat perbuatannya pelaku Azhari(20) dikenakan Pasal 363 atau 480 KUHPidana,selanjutnya barang bukti dan tersangka di amankan ke polsek tenayan raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.[12 1 0]

  • Bagikan