Polres Inhu Amankan 3 Tersangka Narkoba Dalam Sehari

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Komitmen Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam hal pemberantasan narkotika layak mendapat apresiasi dari masyarakat, pasalnya hampir setiap hari melakukan penangkapan terhadap tersangka narkotika.

Setelah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka narkotika pada minggu (18/3/2018) jajaran Polres Inhu kembali melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka narkotika pada senin (19/3/2018) kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi selasa (20/3/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang tersangka narkotika.

“Ketiga tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda, 2 tersangka RF alias R (20) dan OP alias JK ditangkap di Kecamatan Pasir Penyu, DP alias MH (25) ditangkap di Kecamatan Rengat Barat,” terangnya.

RF alias R ditangkap diJalan Palajar Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan OP alias JK, sedangkan DP alias MH ditangkap berdasarkan Informasi masyarakat yang di dapat oleh Kapolsek Rengat Barat Kompol B. Suryadi.

“Pada senin sekitar pukul 13.00 wib Kapolsek Rengat Barat mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat yang sering menjual narkotika jenis shabu,” sambungnya.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Siberida IPDA Didik Susanto Putro SH dan beberapa personil untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Personil Unit Operasional lalu melakukan Under Cover dengan melakukan transaksi dijalan Lintas Timur simpang Bunga Tanjung Desa Sungai Dawu,” katanya.

Sekitar pukul 21.00 wib pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor scoopy BM 4172 AN dan langsung menyerahkan 1 paket shabu.

“Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku berikut 1 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis shabu,” terangnya.

Sedangkan dari 2 tersangka yang diamankan di Kecamatan Pasir Penyu berhasil diamankan 13 bungkus shabu seberat 2,35 gram.

“Selain itu juga diamankan BB berupa 1 buah kotak rokok sempurna, 1 unit Hp samsung, 1 pak plastik pembungkus, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah sendok pipet, 1 set alat hisap/bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah plastik pembungkus warna hitam dan uang Rp. 600 ribu,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan