Polres Inhu Amankan Seorang Pengedar Shabu di Rengat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada sabtu (23/12/2017) kemarin kembali mengamankan seorang pengedar Narkotika Jenis Shabu di Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi minggu (24/12/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka Penyalahangunaan Narkotika Shabu sekitar pukul 22.00 wib sabtu kemarin.

“SL alias ILB (41) warga Jalan Arif Rahman Hakim Rengat ditangkap di Jalan Datuk Sarimin Kelurahan Sekip Hilr Rengat,” terangnya.

Penangkapan ini berawal dari adanya Informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Datuk Sarimin sering terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan Informasi tersebut sat narkoba Polres Inhu menuju TKP yang di Informasikan untuk melakukan penyelidikan,” lanjut Juraidi.

Sesampai di TKP anggota melihat orang yang dimaksud dan langsung dilakukan penangkapan, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus yang diduga narkotika jenis shabu didalam laci dasbor motor sebelah kiri.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dirumah tersangka dan ditemukan 2 (dua) bungkus narkotika jenis shabu didinding ruangan tamu,” jelasnya.

Secara keseluruhan BB yang ditemukan sebanyak 3 (tiga) bungkus yang diduga narkotika jenis shabu, atas temuan tersebut tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Inhu guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Selain narkotika jenis shabu seberat 0,41 gram tersebut juga diamankan 1 unit Hp Samsung warna hitam, 1 unit timbangan elektrikn, 2 sendok pipet, uang sebanyak Rp. 300 ribu, 1 pak pembungkus plastik bening dan 1 unit sepeda motor yamaha mio soul warna biru BM 6541 VH,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan