Polres Inhu Musnahkan BB Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan Pemusnahan BB (Barang Bukti) Narkoba Sitaan Sat Narkoba Polres Inhu, Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 08.30 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan Aula Adhi Pradana Polres Inhu yang dihadiri oleh Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, S.IK, Wakil Bupati Inhu H. Khairizal SE, M,Si, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Darma Indo Damanik SH, MKn, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Di wakili Kasi Pidum Hayatu.

Selain itu hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhu yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Marliwati Armaini, Kepala Kesbangpol Kab. Inhu diwakili oleh Kabid Ideologi Ermansyah, para Kabag, Kasat serta perwira dan para tamu undangan kurang lebih 30 orang.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya kegiatan pemusnahan BB Narkoba di Mapolres Inhu.

“Adapun BB Narkotika yang dimusnahkan oleh Polres Inhu adalah Jenis Shabu, Pil Ekstasi dan Ganja,” terangnya.

Dalam kesematan ini dimusnahakan Narkoba Jenis Shabu seberat 238,74 (Dua ratus tiga puluh delapan koma tujuh puluh empat gram), Pil Ekstasi seberat 23,56 (Dua puluh tiga koma lima puluh enam gram) dan Ganja seberat 79,17 (Tujuh puluh sembilan koma tujuh belas) gram.

“Acara ini dirangkai dengan sambutan dari Kapolres Inhu, sambutan oleh Wakil Bupati Inhu, Pembacaan kronologis penangkapan dan penyitaan barang bukti sitaan narkotika yang akan dimusnakan,” terangnya lagi.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti narkotika dan dilanjutkan dengan pemusnahan BB Narkotika.

“Kegiatan berakhir pukul 10.00 wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan