Polres Rohul Tangkap Seorang Wanita Bandar Narkotika

  • Bagikan

RIAUDETIL.OCM, ROHUL – Seorang wanita inisial MI (41), diringkus Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu dan daun ganja kering Pada hari Rabu (04/04), sekitar pukul 17.30 Wib.

Penangkapan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Tanjung Alam Desa Tanjung Alam Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Sering terjadi transaksi Narkotika.

Anggota Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah, dan mengamankan seorang perempuan (MI)

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah ember yang berisikan 2 paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering dan 95 paket narkotika yang diduga jenis daun ganja kering dengan berat kotor lebih kurang 2 Kg, 7 paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan pelastik klip warna putih bening siap edar, 1 buah kaca pirek, 4 buah plastik klip kosong, 2 buah paket besar yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan pelastik klip dengan berat kotor 10, 25 gram, 1 buah timbangan warna orange, 1 buah lakban, 1 pek kertas pembungkus warna coklat.

MI mengaku barang haram tersebut adalah milik suaminya FA yang melarikan diri pada saat dilakukan penggrebekan, dan sampai saat ini FA masih Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Kemudian MI bersama barang bukti (BB) langsung dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses Penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Rokan hulu, AKBP M Hasyim Risahondua SIK.

(R.lubis)

  • Bagikan