Polsek Batang Gansal Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil menciduk dua orang pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Batang Gansal.

Kejadian Penganiayaan tersebut terjadi pada senin (29/1/2018 pukul 18.00 Wib di warung tuak milik Harjones Siregar Simpang Granit Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Akibat dari kejadian tersebut Irwan Nasution (42) warga KM 20 Jalan Lintas Samudera Desa Talang Lakat mengalami  luka robek di bagian tengkuk sepanjang kurang lebih 20 Cm dan luka di Siku, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi rabu (31/1/2018).

“Dua orang yang diduga sebagai pelaku dalam kejadian tersebut adalah BB (24) warga Dusun Sinamak Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal dan IS (43) warga Dusun Kerampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu,” terangnya.

Dijelaskannya bahwa, pada saat korban sedang duduk di warung Tuak milik Sdr.Harjones Siregar tiba-tiba datang pelaku langsung menyakan kepada korban yang langsung bertanya kepada korban kenapa datang kerumahnya kemarin.

“Korban menjawab bahwa dirinya tidak ada datang kerumah pelaku, namun tiba-tiba pelaku langsung membacok  tengkuk dan tangan  korban  sehingga terjadi perkelahian dan korban lari meninggal TKP,” jelas Juraidi.

Pelaku berusaha mencari korban namun korban dengan dibantu oleh Siregar dilarikan ke Polsek, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Batang Gansal dan di rujuk ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk dilakukan perawatan.

“Berdasar pengaduan korban ke Polsek Batang Gangsal tersebut maka Kapolsek Batang Gansal IPTU Sutarja memerintahkan Kanit Res Polsek Siberida Ipda Gunawan. S SH beserta 3 orang anggota piket untuk cek ke TKP guna melakukan olah TKP dan mencari Tersangka,” sambungnya.

Dari hasil oleh TKP tersebut didapat Informasi keberadaan pelaku, lalu kanit Res bersama anggota melakukan penangkapan dan selanjunya dibawa Ke Polsek guna pengusutan lebih lanjut, tutupnya. (Man)

  • Bagikan