Polsek Batang Gansal Inhu Amankan Dua Tersangka Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan 2 (dua) orang tersangka Narkotika jenis shabu, minggu (18/3/2018).

Y (19) dan RH (19) warga Dusun Kerampal Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu ditangkap sekitar pukul 23.00 wib pada saat akan melakukan pesta narkoba disebuah rumah.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi senin (19/3/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka narkoba di Kecamatan Batang Gansal.

“Telah diamankan 2 orang tersangka yang diduga secara tanpa hak menjual, membeli, menerima dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau penyediaan narkoba jenis shabu, hal ini melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika” katanya.

Dijelaskannya, pada hari minggu sekitar pukul 23.00. Wib Kapolsek Batang Gansal mendapat Informasi bahwa akan ada pesta narkotika jenis shabu di Dusun Kerampal Desa Siberida.

“Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal IPTU Surya Gunawan SH dan beberapa personil Polsek untuk melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi tersebut,” terangnya.

Berdasarkan penyelidikan tersebut didapati disebuah rumah yang berada di Dusun Kerampal ada 3 orang pemuda yang diduga akan melakukan pesta narkotika.

“Lalu dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 bungkus narkotika jenis shabu ditangan Y, dan saat itu seorang tersangka inisial RI berhasil melarikan diri,” terangnya.

Dari penggeledahan selanjutnya didapatkan 1 buah korek api mancis, 1 buah kompeng dan 3 buah Hp masing-masing merk Nokia, Samsung Android dan Samsung lipat.

“Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari AK yang bertempat tinggal di KM 16 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal,” terangnya lagi.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Batang Gansal guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun BB yang diamankan dalam penangkapan tersebut adalah 1 bungkus shabu, 1 unit Hp Nokia,  1 unit Hp Samsung lipat, 1 unit Samsung Android, 1 buah Bong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah mancis,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan