Pendaftaran Calon Pengawas TPS‎ di Rohul Sudah Dimulai

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Panitia Pengawas‎ Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Rokan‎ Hulu (Rohul), telah mengumumkan perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS atau Pengawas TPS) pada Pemilu 2019 ini.

Dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohul Fajrul Islami Damsir SH, MH, proses pendaftaran calon Pengawas TPS untuk ditugaskan di 1.515 TPS tersebar di 145 desa/ kelurahan di 16 kecamatan dimulai, Senin (11/2/2019) ini.

Dan bagi yang berminat jadi Pengawas TPS, Fajrul mengajak putra putri terbaik Rohul untuk datang dan mendaftarkan diri ke Panwaslu Kecamatan masing-masing.

“Sesuai SOP, proses perekrutan, penjaringan dan seleksinya semuanya dilakukan pihak Panwaslu Kecamatan,” kata Fajrul.

Diakui Fajrul, untuk persyaratan jadi Pengawas TPS, yakni Warga Negara Indonesia, usia minimal 25 tahun, tamatan minimal SMA sederajat, tidak terlibat dalam partai politik atau Parpol, dan wajib melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Sesuai pengumuman Bawaslu Republik Indonesia, kata Fajrul lagi, ada beberapa tahapan perekrutan calon Pengawas TPS. Untuk pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi serta wawancara dijadwalkan hanya 9 hari, yakni 11-21 Februari 2019.

Kemudian, jadwal Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran 22-24 Februari, perpanjangan waktu pendaftaran (Pendaftaran, Penerimaan, Penelitian berkas administrasi dan wawancara) 25-27 Februari, pengumuman calon Pengawas TPS terpilih‎ oleh Pokja dan Tanggapan.

Kemudian masukan dari masyarakat 27 Februari-1 Maret‎, klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan pleno penetapan Panwas Kecamatan tentang Pengawas TPS terpilih 4-6 Maret, pengumuman Pengawas TPS terpilih 8-12 Maret.

Lalu laporan tahapan penjaringan sekaligus penyampaian berkas seleksi dari Panwaslu kecamatan ke Bawaslu Kab/ kota 9-13 Maret. Sedangkan untuk pelantikan pengawas TPS dan Bimtek 25 Maret 2019.

‎”Sebelum bertugas, Pengawas TPS terpilih akan diberi Bimtek dan pembekalan, dan kemudian dilantik serentak,” ucapnya.

Fajrul juga mengimbau ke seluruh Panwascam, agar menjaga integritas, karena pelaksanaan Pemilu 2019 ada 5 kotak suara yang harus dijaga di setiap TPS.

“Sehingga diperlukan petugas di TPS yang benar-benar orang yang mempunya integritas,“ harap Fajrul Islami Damsir.”***(Mad).

  • Bagikan