Angkut CPO Melebihi Tonase, Masyarakat Minta Pihak Terkait Tegur Perusahaan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Masyarakat khususnya warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berharap fihak terkait yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Inhu tidak tinggal diam.

Hal ini berkaitan dengan adanya aktifitas mobil angkutan CPO (Coconut Palm Oil) yang melintas di jalan tersebut melebihi tonase.

“Sebaliknya kedua institusi pemerintah itu peka dan diminta untuk menegur angkutan mobil yang melebihi tonase,” ujar Said salah seorang warga yang tinggal dijalan lintas Rengat – Tembilahan Desa Sungai Beringin.

Menurut hemat mantan Ketua BPD Desa Sungai Beringin tersebut, salah satu pemicu kerusakan jalan Lintas Rengat -Tembilahan adalah angkutan CPO bermerk SK.

“Sebab satu unit angkutan merk SK bermuatan CPO dengan sumbu 10 roda  mencapai 40 ton per unit. Angkutan CPO ini jauh dari kapasitas kelas jalan yang sepatutnya maksimal 12 ton,” sambung Said.

Katanya lagi, dampak rusak jalan akan mengancam keselamatan pengendara khususnya pengguna sepeda motor.

“Jalan rusak parah telah memakan korban kecelakaan bahkan kehilangan nyawa,  sedangkan untuk perawatan dan pemeliharaan jalan di bebankan kepada pemerintah,” sambungnya lagi.

Berkaca dari kondisi tersebut, ia mewakili warga lainnya meminta Polisi dan Dishub Pemkab. Inhu tidak tinggal diam.

“Pak Polisi dan Dishub harus razia, jangan kasih lewat angkutan CPO melebihi tonase,” harap Said.

Sebelumnya Camat Kualacenaku Triyatno tidak membantah armada CPO merk SK dari Rengat menuju pelabuhan di Desa Teluk Bagus  Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan membenarkan ratusan unit armada CPO lalu lalang di Jalan lintas Rengat Tembilahan.

Sayangnya Kabid Lalin Dishub Pemkab Inhu Sarju, Kasatlantas Polres Inhu AKP W Wahyudi dan Dirut  PT SK selaku pemilik angkutan CPO, Djohor,  di Rengat belum bisa dihubungi. (Man)

  • Bagikan