Meski Meresahkan, Tempat Prostitusi di Simpang Kasus Belilas Tidak Tersentuh Hukum

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kenyamanan serta ketenangan masyarakat disuatu daerah harusnya jadi prioritas utama bagi seorang pemimpin di daerah tersebut, namun tidak demikian halnya dengan yang terjadi di Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dimana keberadaan tempat prostitusi di daerah ini boleh dibilang berkembang pesat terutama di Simpang Kasus Belilas tanpa pernah tersentuh hukum.

Salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya dopublikasikan bahkan sempat mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menutup lokalisasi serta tempat karoke yang ada disimpang kasus.

“Tempat prustitusi maupun tempat Karoke yang ada Simpang kasus itu tidak mungkin bisa ditutup, sebab seimpang. Kasus tersebut sudah identik dengan maksiat,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, dari dulu sampai sekarang paling-paling tutup karena sepi, ketika ramai buka kembali, dan tidak ada fihak manapun yang mampu menutup simpang kasus tersebut, sambungnya.

Sebagai masyarakat tentu dirinya berharap agar seluruh tempat prostitusi maupun tempat karoke yang ada disimpang kasus ditutup untuk selamanya, sebab dinilai sudah sangat meresahkan.

“Karena keberadaannya di lingkungan masyarakat maka sebaiknya seluruh tempat prostitusi dan karoke yang ada disimpang kasus ditutup untuk selamanya,” harapnya.

Sementara itu Camat Siberida wisnu Subroto S.Sos ketika dijumpai dikantor camat Siberida Jalan Lintas Timur Belilas beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa dirinya akan berkordinasi dengan Upika Kecamatan Siberida lainnya.

“Saya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek serta Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) kecamatan Siberida lainnya,” ujarnya singkat. (Man)

  • Bagikan