Bupati Siak Serahkan Sertifikat Prona, Taskin, dan Instansi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, SIAK – Bupati Siak Syamsuar didampingi Kakanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Riau, Lukman Hakim, menyerahkan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sebanyak 50 orang, Taskin 10 orang dan sertifikat untuk instansi 2 bidang.

Kepala BPN Propinsi Riau Lukman Hakim dalam sambutannya menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah tersebut. BPN berkontribusi penuh dalam hal pendapatan daerah (PAD). Untuk kabupaten Siak tahun anggaran 2015 biaya perolehan hak atas tanah (BPHAT) sebesar Rp 3.8 juta, pajak penghasilan Rp 298,5 juta, nilai hak tanggungan sebesar Rp22,4 milyar. Kemudian di tahun anggaran 2016 biaya perolehan hak atas tanah meningkat menjadi Rp939,6 juta, sedangkan pajak penghasilan Rp 1,4 milyar dan hak tanggungan sebesar Rp 508,7 juta.

Kalau diakumulasi penerimaan khusus biaya perolehan hak atas tanah di provinsi Riau sebesar Rp 145,5 Milyar, pajak pengsilan Rp 238,2 Milyar dan nilai hak tanggungan Rp 12,7 Triliun.

Untuk kabupaten Siak tahun anggaran 2016 sertifikat Prona sebanyak 2500 bidang, yang sudah diserahkan 2350 bidang. Penyerahan untuk hari ini tinggal sisanya sebanyak 50 bidang. Sementara untuk Taskin sebanyak 100 bidang.

Saya berharap agar masyarakat dapat menjaga sebaik mungkin sertifikat tersebut dan jangan sampai dijual. Adapun tujuan kami datang ke Siak selain bersilatruhim ke pemkab juga sekaligus untuk mengajak staf kami di BPN Siak agar terus berkomunikasi dengan pihak pemkab.

Selain itu lanjutnya, menjalankan program nawacita dari Presiden kita yaitu semua bidang tanah harus di sertifikasi. Termasuk reformasi agraria, jangan sampai menelantarkan tanah-tanah tersebut alias tidak dimanfaatkan.

Sementara itu Bupati Siak Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN telah datang ke Siak sekaligus menyerahkan sertifikat tanah gratis. Nah untuk itu masyarakat agar dapat memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya. Mungkin bisa di gadaikan ke Bank untuk dijadikan modal usaha.

Disamping dukungan dari pemerintah daerah ini dalam rangka sertifikasi tanah gratis untuk masyarakat ini, juga diharapkan sumbangsih atau CSR dari perusahaan-perusahaan yang telah memiliki HGU. Dengan demikian semakin banyak masyarkat kabupaten Siak yang memiliki tanah yang bersertifikat.

Selain itu, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah dapat terhindar dari masalah konflik lahan atau tanah. Serta dapat diketahui jika terjadi kebakaran lahan, bahwa tanah tersebut kepemilikannya jelas sehingga masyarakat tidak bisa mengelak.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa 27 Desember 2016. Turut hadir ketua Pengadilan Negeri Siak, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak, Wakapolres, serta sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Siak. (RDC)

  • Bagikan