Pemkab Rohil Terus Lakukan Penertiban Aset

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Riau, Selasa (6/2/2018) siang kemarin, di aula lantai IV Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Pertemuan itu merupakan pertemuan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya untuk melakukan Pemeriksaan Intern (Permulaan) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Demikian dikatakan Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan MSi, Rabu (7/2/2018). “Jumlah Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Propinsi Riau yang melakukan pemeriksaan ada 7 orang. Dalam melakukan proses pemeriksaan mereka selama 35 hari di Rohil,” kata Surya Arfan.

Dijelaskan Surya, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap Administrasi (ADM) keuangan dan terhadap kegiatan fisik.

Dalam rangka memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten Rohil bertekat bagaimana kedepan Rohil bisa lebih baik lagi.

“Banyak PR kita untuk mendapatkan penilaian opini WTP, kan yang belum clier tentang Asetnya. Nah itu kita akan kejar terus penertiban Aset ini,” ujarnya.

Pihak BPK memberikan peluang dan mensupport Kabupaten Rohil untuk meraih WTP, makanya pada bulan Desember 2017 kamaren BPK sedang mengawali pemeriksaan di Kabupaten Rohil,” pungkasnya.(jum)

  • Bagikan