Satpol PP dan Damkar Pelalawan Musnahkan 155 Liter Tuak dan Sejumlah Botol Miras

  • Bagikan

Pelalawan ,Riaudetil.com – Sebanyak 155 liter tuak dan sejumlah botol miras berupa bir hitam dan putih dimusnahkan Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Selasa (10/10/2017) bertempat diparit pembuangan air yang berada didepan kantor.

Pemusnahan ditandai dengan membuka satu persatu botol miras dan munumpahkannya keparit pembuangan air .Selanjutnya 155 liter tuak dalam 7 wadah jerigen dan ember satu persatu juga ditumpahkan keparit.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar,FE.M.AP ‎yang juga diikuti dan disaksikan oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci

Dikatakan Abu Bakar, barang bukti tuak dan sejumlah botol miras merupakan hasill operasi razia terhadap penyakit masyarakat di KM 1 dan KM 3 Pangkalan Kerinci.

” kita berharap dengan pemusnahan ini dapat meminimalisir peredaran minuman keras di Pelalawan terutama Ibukota Pangkalan Kerinci.Kedepppannya Kita akan rutin menggelar operasi pekat untuk penegakan perda.Sanksi bagi para pelaku pekat seperti para penjual miras akan diberlakukan tipiring,” ucapnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan