‎Pasca Disahkannya Perda OPD,Bupati Sebut Penempatan Pejabat Struktural dan Evaluasi Honorer Berbasis Kinerja

  • Bagikan
Pasca Disahkannya Perda OPD,Bupati Sebut Penempatan Pejabat Struktural dan Evaluasi Honorer Berbasis Kinerja

RIAU DETIL.COM,PELALAWAN-Meski Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah disahkan menjadi Perda,namun Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak terburu – buru menerapkan SOTK baru.‎Namun asestmen dijadwalkan akan dilangsungkan pada akhir bulan Oktober mendatang.

” Ya memang Kita komitmen untuk menempatkan pejabat dijabatan struktural dengan berbasis kinerja sama halnya dengan evaluasi honorer juga dilakukan berbasis kinerja.Capaian target,tanggung jawab termasuk tingkat kehadiran absensi dan disiplin sangat menjadi pertimbangan.Perampingan SOTK untuk lebih efektif dan efisien dalam fungsi dan tugas kerja,” papar Bupati Harris kepada awak media,Kamis (1/9/2016).
Bupati Harris juga masih menyoalkan adanya honorer yang akan dirumahkan. ” Evaluasi terhadap kinerja honorer terus dilakukan dan Kita tetap meminta laporan SKPD untuk dilakukan evaluasi.Daripada hanya menganggu orang yang bekerja akan lebih baik dirumahkan saja.Dalam kondisi saat ini Kita dituntut kerja keras tidak bisa sesukanya saja buat aturan sendiri,” papar Bupati.
Dengan hanya ada 19 Dinas dan 4 Badan,diakui Bupati tentu banyak dari pejabat eselon II,III dan IV yang tidak lagi duduk sebagai pejabat struktural. ” Ada sekitar 130 lebih pejabat yang akan menjadi pejabat fungsional nantinya. Sekali lagi Kita tegaskan perampingan SOTK ini belanja modal akan bertambah dengan harapan hasil yang maksimal.Tentu disini Kita banyak penghematan disaat kondisi pengurangan anggaran daerah.Namun Kita tetap optimis dan tetap bekerja dengan target – target yang ingin dicapai,” paparnya.(zoel)

  • Bagikan