Diduga Ada Aktifitas Kencing CPO di Kelurahan Pematang Reba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Pembelian minyak CPO atau yang lebih dikenal dengan istilah kencing CPO merupakan salah satu bisnis ilegal dalam perminyakan, karena dilakukan dengan cara yang diam-diam tanpa sepengetahuan pemilik minyak maupun pemilik mobil angkutan.

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa bisnis ini mulai merambah ke Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di KM 8 samping TPU Indra Bhakti Kelurahan Pematang Reba.

Berdasarkan informasi dari warga yang ada disekitar lokasi bisnis ini sudah lama berjalan, namun tidak terendus oleh pihak penegak hukum. Kebanyakan dari mobil tanki yang membongkar minyak di lokasi tersebut adalah mobil tanki SK.

“Hampir setiap hari terjadi bongkar minyak di lokasi tersebut, namun semuanya berjalan lancar tanpa ada halangan suatu apapun juga,” katanya kepada riaudetil.com dan meminta namanya agar tidak di publikasikan.

Meski demikian katanya, bagi masyarakat yang ada disekitar tidak mengetahui kalau hal itu dilarang, kalau ini tidak boleh tentu saja harus dihentikan, ujarnya Kamis (21/7/2021) di Pematang Reba.

Lurah Pematang Reba Sudarman SE ketika dikonfirmasi melalui pesan WA juga mengaku tidak mengetahui tentang hal tersebut, karena dirinya tidak ada mendapat laporan dari masyarakat maupun pihak pengelola.

“Belum, saya tidak ada mendapat laporan tentang adanya kegiatan tersebut,” singkatnya.

Sementara itu belum ada pihak pemilik usaha kencing CPO di Kelurahan Pematang Reba ini yang dapat dihubungi untuk dikonfirmasi. (man)

  • Bagikan