Puluhan Masyarakat Desa Alim Duduki Lahan PT. Tasma Puja

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sesuai rencana yang sudah ditetapkan, hari ini Kamis (24/2/2022) masyarakat Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menduduki lahan kebun kelapa sawit seluas 91 hektare yang dikuasai oleh PT. Tasma Puja.

Puluhan masyarakat desa Alim turun langsung ke lahan yang menjadi sengketa yang dikuasai oleh PT. Tasma Puja tersebut.

Pengurus LSM PPKRI Satuan Khusus Bela Negara DPD Provinsi Riau Arbain ditemui di Desa Alim mengatakan bahwa fihaknya selaku penerima kuasa dari masyarakat sudah menyurati pihak-pihak berwenang terkait penguasaan lahan tersebut.

“Hari ini masyarakat Desa Alim akan menguasai lahan milik masyarakat yang dikuasai oleh PT. Tasma Puja,” tegas Arbain.

Lebih jauh disampaikan Arbain bahwa dirinya juga meminta kepada PT. Tasma Puja untuk mengeluarkan hak masyarakat sebesar 20 persen sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPN Provinsi Riau untuk masyarakat yang ada disekitar perusahaan.

Terkait lahan yang 91 hektare yang dikuasai oleh PT. Tasma Puja Arbain meminta kepada pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan untuk dapat menunjukkan legalitas terhadap lahan tersebut.

“Jika tidak bisa menunjukan itu sama saja artinya dengan memberikan keterangan palsu dan dapat dipidana oleh pihak yang berwajib,” ujarnya.

Sementara itu Camat Batang Cenaku Triyatno S.Sos ketika diwawancarai dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Kasat Intel dan Kapolsek akan melakukan mediasi kembali dengan pihak perusahaan dan desa Kepayang Sari.

“Saya berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak berbuat anarkis, kita akan berupaya untuk melakukan mediasi bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Camat juga mengatakan bahwa dirinya meminta kepada masing-masing pihak untuk memiliki data yang akurat, sehingga dapat dijadikan dasar untuk penyelesaian masalah ini.

Dalam kesempatan ini Camat bersama dengan Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Selanjutnya Camat bersama dengan Kasat Intel Polres Inhu dan Kapolsek beserta jajaran langsung turun ke lokasi guna melakukan investarisir terhadap lahan sengketa guna mengumpulkan data terhadap lahan tersebut. (man)

  • Bagikan