17 Pengurus FKUB Inhu Resmi Dikukuhkan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Sebanyak 17 pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dikukuhkan, Selasa (9/5/2017) di Auditorium H Yopi Arianto, yang dilakukan Bupati Inhu H Yopi Arianto diwakili oleh Plt Sekda Inhu Hendrizal.

Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Inhu R Irwantony, Kepala Badan Kesbangpol Inhu Adri Bahar, perwakilan Polres dan Kodim 0302 Inhu, beberapa kepala badan, kepala dinas dan kepala kantor di lingkungan Pemkab Inhu serta para tokoh agama dan masyarakat.

Berdasarkan surat keputusan Bupati nomor Kpts. 478/ XII/2016 tanggal 9 desember 2016, tentang pembentukan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kabupaten Inhu, belasan pengurus forum kerukunan ini resmi menjalankan tugasnya untuk masa bakti 2016 hingga 2021 kedepan.

Resmi menjabat sebagai Ketua FKUB H Lasmi Ismail, Wakil Ketua dijabat H Minton S dan Sekretaris Ir Palti Siregar. Sementara jabatan pelindung dalam kepengurusan FKUB ini yakni H Zulkifli Gani.

Plt Sekda Inhu dalam kesempatan tersebut H. Hendrizal sebagai wadah kerukunan antar umat beragama keberadaan FKUB dipandang memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh pengurus hendaknya rutin dalam melakukan pertemuan, koordinasi serta tukar pendapat guna menampung aspirasi yang ada,” katanya.

Keutuhan masyarakat Kabupaten Inhu yang paling utama adalah kerukunan, Oleh karenanya setiap Pengurus FKUB harus mampu memahami tugas dan kewajiban dalam organisasinya.

“Hak ini guna menciptakan rasa kebersamaan dan selalu berkomunikasi antar umat beragama serta selalu berupaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan