Di Rapat Paripurna, Anggota DPRD Inhu Sampaikan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, hari ini Selasa (5/3/2024) DPRD Inhu menggelar rapat paripurna tentang Penutupan Reses III Tahun 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Inhu Rosman Yatim yang dihadiri oleh Waka I Masyrullah dan Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat M.Si.

Juga hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Forkopimda, perwakilan PN Rengat, Pimpinan Vertikal, BUMN, BUMD, staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, para Kabag, camat serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna berjalan lancar sebagaimana mestinya, hingga akhirnya Pimpinan Rapat menutup rapat Paripurna tersebut.

Pada saat itulah terdengar interupsi yang disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Inhu yaitu Yurizal SH seraya mengangkat sebuah map yang berwarna merah.

“Interupsi Ketua, saya ingin menyampaikan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Inhu yang ditanda tangani oleh 26 Orang Anggota DPRD Inhu,” katanya.

“Surat ini tidak akan saya bacakan, melainkan akan saya serahkan kepada pimpinan rapat,” sambungnya.

Selanjutnya surat tersebut diserahkan kepada pimpinan rapat dan diterima langsung oleh Rosman Yatim.

Berdasarkan salinan surat mosi tidak percaya yang disampaikan oleh anggota DPRD terhadap ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH ada 3 alasan yang menjadi dasar.

Pertama, Ketua DPRD Inhu dinilai gagal membangun komunikasi di internal lembaga DPRD maupun di eksternal lembaga. Kedua, bertindak sendiri yang mengatasnamakan lembaga. Ketiga, kurang memperhatikan kepentingan lembaga DPRD dan anggota. (man)

  • Bagikan