Diduga Ada Oknum Pegawai BPN Inhu Terlibat Dalam Kasus Pemalsuan AJB Lahan di Air Molek

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Sidang kasus perkara ruko dan tanah milik Rubinem warga Air Molek mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas ll Rengat dengan terdakwa Syafrizal.

Sidangan perdana kasus pidana pemalsuan tanda tangan Akta Jual Beli (AJB) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Rengat selaku Ketua Majelis Hakim Tiwi SH dan didmpingi oleh Immanuel MP Sirait SH dan Petra J Siahaan SH selaku hakim Anggota.

Jaksa Penuntut Umum Siti Rahayu SH menyebut nama salah seorang oknum mantan pegawai BPN Inhu inisial SR sebagai perantara terdakwa Syafrizal untuk mengurus pembuatan AJB kepada oknum pejabat Notaris JD di Rengat.

JPU Siti Rahayu membacakan dakwaan terhadap terdakwa Syafrizal yang diduga melakukan pemalsuan tandatangan Rubinem dan Sumadi dalam AJB yang diterbitkan oknum pejabat Notaris JD tersebut.

“Berdasarkan AJB tersebut terdakwa Syafrizal mengurus balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dari nama Rubinem menjadi namanya, namun dirinya meminta bantuan kepada SR oknum mantan pegawai BPN Inhu,” kata Siti Rahayu.

Dugaan penggelapan AJB tersebut semakin terbukti kalau dalam hasil laboratorium Forensik Polda Medan Sumatera Utara menyatakan bahwa tandatangan Rubinem dan Sumadi adalah non identik atau sama sekali tidak tanda tangan aslinya.

Saat mendengarkan pernyataan dari JPU tersebut, Majelis Hakim PN yang dipimpin Tiwi SH bertanya kepada terdakwa Syafrizal apakah benar seperti itu, Syafrizal sendiri pada saat ditanya tidak keberatan dengan pembacaan dakwaan terhadap dirinya.

Selanjutnya, majelis hakim PN Rengat meminta JPU agar menghadirkan saksi dan barang bukti, kemudian JPU meminta waktu untuk menghadirkan saksi dan barang bukti pada sidang selanjutnya.

Sementara itu, Hakim Imanuel SH saat diwawancari awak media mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Rabu depan.

“Sidang ditunda hingga Rabu (13/9) pekan depan dalam agenda pemeriksaan saksi saksi dan bukti,” terang Immanuel SH. (Man)

  • Bagikan