Dihadiri 20 Anggota DPRD lnhu, Rapat Paripurna Tentang Nota Keuangan APBD – P Tetap Lanjut

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) menggelar Rapat Raripurna tentang penyampaian Nota Keuangan APBD – P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan) tahun 2019, Selasa (20/8/2019).
Rapat Paripurna ini sesuai jadwal dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, namun molor hingga 11.00 WIB, hal ini dikarenakan banyaknya anggota DPRD lnhu yang tidak hadir.
Ketua DPRD lnhu Miswanto SE saat membuka rapat mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang dia terima dari Sekwan (Sekretaris Dewan) dari 39 orang Anggota DPRD lnhu hadir sebanyak 20 orang.
“Sesuai aturan hal ini sudah memenuhi syarat, karena sudah memenuhi quorum,” katanya.
Sedang 19 Anggota DPRD lnhu tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sambungnya.
Ketika dikonfirmasi seusai rapat paripurna terkait jumlah anggota DPRD lnhu yang dikatakan hanya berjumlah 39 orang ketua DPRD lnhu mengatakan ini berdasarkan dari laporan yang diterimanya.
“Kursi DPRD Inhu memang berjumlah 40 orang, namun satu orang berhalangan tetap dan tidak dapat diharapkan kehadirannya,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan Miswanto bahwa dirinya lebih mengutamakan bagaimana supaya rapat paripurna ini bisa quorum, sehingga bisa berjalan.
Sementara itu ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD lnhu Manahara Napitupulu merasa kecewa dengan banyaknya anggota DPRD lnhu yang tidak hadir pada saat paripurna.
“Rapat Paripurna merupakan agenda penting, dan menjadi kewajiban bagi anggota DPRD untuk hadir,” tegasnya.
Sebagai Ketua BK DPRD lnhu dirinya akan membuat teguran kepada para anggota DPRD lnhu yang tidak hadir saat rapat paripurna, harusnya jika  memang berhalangan dapat memberitahukan alasannya.
“Seharusnya para anggota DPRD lnhu yang akan berakhir jabatannya ini dapat memberikan contoh yang baik untuk diwariskan kepada penerus nantinya,” tegasnya lagi. (Man)

 

  • Bagikan