Disdukcapil Inhu Harus Memiliki UPT di Tiap Kecamatan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebupaten Indragiri Hulu (Inhu) diharapkan agar membentuk Unit Pelaksana Tekhnik (UPT) di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu.

Hal ini bertujuan untuk memperpendek jarak kepengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat, karena sejauh ini dinilai pelayanan Disdukcapil Inhu sedikit terkendala akibat jarak tempuh.

Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Komisi l DPRD Inhu H.Encik Afrizal digedung DPRD Inhu senin (4/9/2017).

Selama ini banyak kendala yang terjadi dilapangan yang diakibatkan oleh jarak tempuh untuk kepengurusan data penduduk, sehingga perlu diperpendek dengan cara pembentukan UPT disetiap kecamatan.

“Kalau keuangan kita tidak memungkinkan untuk membentuk di tiap kecamatan setidaknya perwilayah (perdapil), sehingga memperpendek jarak kepengurusan,” terangnya.

Akibat dari itu, banyak masyarakat yang enggan mengurus data kependudukan, terutama yang jauh dari Disdukcapil, karena biaya yang dikeluarkan menjadi sangat tinggi, selain itu memakan waktu.

Untuk itu dirinya berharap pemerintah Kabupaten Inhu mencari solusi, sehingga dapat membantu masyarakat dalam mengurus data atau dokumen kependudukan, pungkasnya.

Sementara itu H. Abdul Fatah selaku Kepala Disdukcapil Inhu belum dapat dimintai keterangan tentang hal ini, sementara sekretaris Disdukcapil Inhu Syaiful Bahri ketika dihubungi melalui slulernya tidak mau berkomentar. (Man)

  • Bagikan