DPC SPN Catatkan Diri di Disnaker Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berkantor di Jalan Lintas Timur Simpang Kulim 7 Belilas Kecamatan Siberida telah mencatatkan diri di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhu.

Ketua DPC SPN Inhu Tengku Ridwan melalui Sekretaris DPC SPN Inhu Sawal Harahap saat dikonfirmasi rabu (14/3/2018) membenarkan bahwa SPN Inhu telah diterbitkan pencatatannya oleh Disnakertrans Inhu.

“Sebelumnya kita sudah ajukan permohonan pencatatan kepada Disnakertrans Inhu melalui bidang PHI, namun karena banyak persayaratan yang kurang fihak dinas meminta agar dilengkapi,” terangnya.

Setelah dilengkapi semua persayaratan Kadisnaker Inhu langsung menheluarkan PSP SPN ditingkat perusahaan.

“Selama ini kita berfikir tentang peliknya pencatatan ini, namun ternyata kita salah,” ujarnya.

Jika semua persayaratan kita lengkapi sebagaimana yang diatur dalam Kepmen No. 16/MEN/2001 ternyata Disnakertran Inhu begitu cepat melayani masyarakat dan segera menerbitkan pencatatannya.

“Kita sangat berterima kasih kepada Dinakertrans Inhu khususnya kepada Kadisnaker Inhu H. Nikson yang ternyata memiliki perhatian terhadap buruh di Kabupaten Inhu,” ujarnya lagi.

Sementara itu Kadisnaker Inhu H. Nikson berharap dengan dicatatnya Serikat Pekerja Nasional (SPN) ini agar kedepannya dapat berkembang dengan baik dan dapat mengakomodir kepentingan buruh di Kabupaten Inhu.

“Saya sebagai Kadis saat ini siap untuk menerima segala laporan buruh, hak buruh harus diperjuangkan,” katanya.

Kadisnaker juga berpesan agar SPN dapat bersinergi dengan Disnaker Inhu dalam memantau perusahaan-perusahaan yang tidak sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003.

“Apabila ada masalah tentang hubungan kerja dan lain-lain silahkan lakukan Bipartit terlenih dahulu, kalau tidak ada penyelesaian Disnaker siap menindaklanjuti laporan buruh agar hak buruh dipenuhi oleh perusahaan,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan