Jika Temukan Pelanggaran, Komisi ll DPRD lnhu Akan Rekomendasikan Agen dan Pangkalan LPG 3 KG ke Penegak Hukum

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Komisi ll DPRD Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) pada Kamis (2/4/2020) kemarin menggelar rapat guna membahas kelangkaan LPG 3 KG dan meroketnya harga dipasaran, selain meminta kepada agen untuk mensosialisasikan HET (Harga Eceran Tertinggi) juga meminta kepada Disperindag untuk mengeluarkan kartu kendali.
Ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan S.Hi saat menyampaikan persoalan HET LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Inhu, didampingi oleh anggota komisi II diantaranya Chandra Saragih SE, Ninik Mulyani S.Ag, Syahriyal, Mulya Eka Maputra SSos.
“Kami akan keluarkan rekomendasi ke penegak hukum tentang dugaan pidana korupsi jika, kami menemukan agen dan pangkalan melakukan penyelewengan peruntukan gas bersubsidi LPG 3 Kg di Inhu,” kata Anggota Komisi ll Chandra Saragih
Bukan hanya itu, komisi II meminta masyarakat Inhu yang ekonominya menengah keatas menyadari kalau gas LPG 3 Kg adalah untuk masyarakat miskin.

“Pemilik rumah mewah, rumah makan besar dan pelaku usaha harus sadar, gas LPG 3 Kg adalah milik masyarakat miskin,” kata Ninik Mulyani menambahkan.

Berdasarkan data yang disampaikan komisi II DPRD Inhu, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak PT Pertamina Persero Branch Marketing Riau di Pekanbaru serta melakukan kordinasi dengan komisi VII DPR RI yang membidangi Energi.
“Ada 55 desa lagi di Inhu yang belum memiliki pangkalan LPG dari 194 desa dan kelurahan, kami akan usulkan penambahan kuota,” ujar Dodi Irawan.
Dodi juga menambahkan, agar gas subsidi LPG 3Kg pendistribusiannya tepat sasaran untuk masyarakat miskin, komisi II DPRD Inhu merekomendasikan mitra kerjanya dalam hal ini Disperindag untuk segera menerbitkan kartu pengendali.
“Konsumen mendapatkan haknya dan pangkalan tidak semena-mena menjual LPG 3Kg kepada pengecer atau ke tempat lain,” jelasnya.
Sesuai dengan hasil kordinasi komisi II DPRD Inhu ke Pertamina, HET Rp18.050 sesuai dengan surat keputusan Bupati Inhu nomor 378/VIII/2015 tentang HET LPG 3 Kg di seluruh wilayah Kabupaten Inhu. (man)

  • Bagikan