Kafe TKP Pembunuhan Simpang Kasus Dibongkar Pemilik

  • Bagikan
Pembongkaran Kafe di Simpang Kasus

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kafe tempat terjadinya kasus pembunuhan di Simpang Kasus Jalan Kulim Vlll Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) akhirnya dibongkar pemilik kafe.

Seperti diketahui, pada Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 01.30 Wib terjadi pembunuhan di sebuah kafe remang-remang dengan korbannya salah seorang (oknum) guru warga Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.

Penyebabnya diduga gara-gara utang piutang, dimana korban sering minum di kafe tersebut dengan cara berhutang, sehingga pengelola kafe tersebut Agm (35) naik pitam dan membacok korban dengan menggunakan parang.

Akibat dari hal tersebut korban Trd (50) tewas ditempat kejadian yang berjarak kurang lebih 30 meter dari kafe tersebut dengan luka bacokan di tangan dan leher.

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Seberida IPTU Aman Aroni SH Selasa (4/9/2018) membenarkan bahwa pemilik rumah kafe yaitu pak Yayak telah membongkar kafe tersebut.

“Pak Yayak bersama masyarakat dengan disaksikan oleh anggota Polsek Seberida membongkar bangunan kafe,” terangnya.

Situasi saat pembongkaran berada dalam kondisi yang aman dan terkendali, singkatnya. (Man)

  • Bagikan