Kapolsek Lirik Ucapkan Terima kasih Pada Masyarakat Karena Telah Patuhi Protkes

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lirik, AKP Ali Azar S.Sos mengucapkan terima kasih kepada segenap lapisan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), khususnya Kecamatan Lirik yang dengan kesadaran penuh telah memakai masker dan mematuhi Protokoler Kesehatan (Protkes).

Ucapan terima kasih ini disampaikan Kapolsek Lirik ketika memimpin operasi yustisi implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Perbup Inhu Nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar diposko Covid-19 simpang Japura, Selasa 17 November 2020 pagi.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa siang menjelaskan, operasi yustisi di Lirik tersebut rutin dilaksanakan baik pada pagi, sore dan malam hari dengan lokasi yang berbeda.

Dalam operasi hari ini, lanjut Misran, masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tidak menggunakan masker, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sesuai dengan Perbup No 63 tahun 2020.

Operasi Yustisi bersama dengan anggota TNI, Dishub, Satpol PP dan tenaga kesehatan, dilakukan secara berkesinambungan dengan Satgas Covid-19 agar masyarakat tertib untuk mengikuti Protkes seperti memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

Bahkan, lanjut Misran, Kapolsek Lirik juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat Lirik untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai Covid-19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya apabila keluar rumah selalu menggunakan masker, tidak berkerumun, sedangkan untuk pelaku usaha terutama warung makan agar menyediakan cuci tangan dan hand sanitizer. (Man)

  • Bagikan