Kasus Narkoba Selama Tahun 2021 Sebanyak 139 Perkara, Sedangkan Lakalantas Sebanyak 119 Kasus

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Total perkara Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang) Sepanjang Tahun 2021 yang ditangani Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) adalah sebanyak 139 perkara.

“Jumlah ini turun dari tahun sebelumnya,” kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M.Si dalam konferensi pers yang digelar Jumat (31/12/2021) di Mapolres Inhu.

Dalam kesempatan ini Kapolres lnhu didampingi oleh Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo S.Ik, M.Si, para Kabag, Kasat, serta segenap pejabat utama lainnya di jajaran Polres Inhu.

Dijelaskannya, dari 139 perkara ini total tersangka yang diamankan adalah sebanyak 175 orang yang terdiri dari 162 orang laki-laki, 10 orang perempuan dan 3 orang PNS.

“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebanyak 789,12 Gram sabu, 545,52 Gram ganja dan 3 butir extacy,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Kapolres, bahwa kasus Lakalantas yang terjadi selama tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 2 kasus dengan jumlah 119 kasus, kerugian material sebesar Rp575.950.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Penyebab terjadinya lakalantas ini selain paktor manusianya juga disebabkan oleh banyaknya kondisi jalan yang rusak,” tutupnya. (man)

  • Bagikan