Kebun Kelapa Sawit PT. TPS Terbakar, Polres Inhu Pasang Garis Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Meski hujan telah mengguyur berbagai daerah di Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) dalam beberaoa hari belakangan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tetap saja terjadi.

Kali ini yang terbakar adalah lahan perkebunan kelapa sawit lilik PT. TPS (Tugu Palma Sumatera) yang berada di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Siberida.

Dalam hal ini pihak Kepolisian Resort (Polres) lnhu melakukan pemasangan garis polisi di area perkebunan kelapa sawit yang terbakar, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.llk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran membenarkan hal tersebut, Kamis (26/9/2019) kemarin garis polisi sudah terpasang dan dilokasi tersebut.

“Selama pemasangan garis polisi tidak boleh ada aktivitas di lahan tersebut,” katanya, Jumat (27/9/2019).

Dijelaskannya bahwa, pemasangan garis polisi ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Inhu dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni dan anggota Polsek Seberida.

Lebih jauh disampaikannya, kebakaran ini diketahui berawal saat Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu tengah melaksanakan patroli, tim menemukan adanya titik api di lahan yang terbakar.

“Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu melakukan upaya pencegahan dan pemadaman titik api tersebut,” sambungnya.

Pemadaman ini melibatkan 10 orang personil TNI, 8 orang personil Polri, 2 orang personil KPBD (Kantor Penanggulangan Bencana Daerah), 10 Orang masyarakat peduli api Desa Payarumbai,15 orang personil dari PT WMI serta Kepala Desa Paya Rumbai dan Sekdes Paya Rumbai.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa areal lahan yang terbakar itu berada di sepanjang blok K5 dan J5 areal perusahaan, jelasnya. (Man)

  • Bagikan