Kembali, Jajaran Polres lnhu Amankan Tiga Tersangka Shabu

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) kembali menangkap tiga orang tersangka narkoba dalam sepekan.

Pertama, Polsek Rengat Barat menangkap satu orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, latq Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Poltes Aipda Misran Sabtu (24/8/2019).

“Penangkapan ini dilakukan Selasa (20/8/2019) sekira pukul 01.30 WIB di Dusun Sungai Durian RT. 009, RW. 005 Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat,” katanya.

Tersangkanya adalah EB alias Sinyap (40) warga Jalan Raya KM 1 RT 010 RW 005 Desa Pekan Heran, dengan BB (Barang Bukti) 7 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 Timbangan digital, 1 unit alat isap sabu (bong), 1 unit Hand Phone, 1 Buah dompet berisi KTP An. EB dan uang 250 ribu rupiah.

Kemudian, Polsek Seberida berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu yaitu RSL als MT (43) dan SS als AD (39) warga Dusun Sei Bangkar RT. 041 RW. 011 Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

“Keduanya ditangkap Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 12.40 WIB di Dusun Sei Bangkar RT. 041 RW. 011 Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecqmatan Seberida,” terangnya.

Bersama tersangka diamankan BB 4 paket Kecil Shabu dengan Berat sekitar 2,11 gram, 1 unit Hand Phone merk Nokia warna biru, 1 buah kotak rokok yang terbuat dari besi, 1 buah sendok pipet, dan beberapa bungkus plastik klip Shabu, paparnya. (Man)

  • Bagikan