KIP di Inhu Mampu Meminimalisir Pungli

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sangat berperan dalam meminimalisir Pungli (Pungutan Liar) di Kabupaten yang dipimpin oleh H Yopi Arianto SE ini.

Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Inhu Roma Doris SS MPS MEng saat menerima kunjungan dari Diskominfo Siak, kamis (5/4/2018) di Ruang Informasi Masyarakat Pemkab Inhu.

“Penerapan KIP ini memang sangat bermakna, salah satunya dalam meminimalisir Pungli di Inhu,” ungkapnya.

Disampaikannya juga bahwa saat awal lahirnya KIP di Inhu banyak laporan terkait Pungli dan ditindaklanjuti oleh pimpinan, namun saat ini laporan tersebut sudah tidak ada lagi.

“KIP sangat membuka ruang kepada masyarakat untuk ikut dalam pemerintahan dan memberikan masukan atau informasi terhadap pembangunan di Inhu,” paparnya.

Sehingga bisa dikatakan masyarakat terlibat langsung dalam memantau pembangunan di Inhu, ditambah lagi dengan komitmen pimpinan untuk terus menerapkan amanat UU No. 14 Yahun 2008 tentang KIP.

Sementara itu Kabid KIP dan Statistik Kominfo Siak Arif Hamidi mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Inhu merupakan Rekomendasi dari Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) yang mengatakan bahwa PPID Inhu terbaik di Riau.

“Kami ingin kembangkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) di Siak, ingin belajar ke tempat yang lebih baik pengelolaan dan infrastruktur yang berujung pada KIP,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, komitmen pimpinan daerah yang utama dalam transparansi Informasi Publik, karena banyak juga pimpinan daerah yang melakukan hal tersebut, sehingga masyarakat betul-betul mendapat ruang.

“Dengan demikian praktek Korupsi Kolusi dan Nefotisme (KKN) bisa terkunci,” tegasnya.

Semoga kabupaten Siak akan bisa terus meningkatkan KIP untuk lebih baik dan tentunya sangat berharap daukungan dari pimpinan, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan