Manager Kebun PT SSR Bantah Manipulasi Jumlah Naker, Isu Modus PHK Tanpa Pesangon Mencuat

  • Bagikan
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RIAU DETIL.COM,INHU – Manager kebun PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) Ir  Zul Amri membantah sudah memanipulasi jumlah tenaga kerja (naker) yang merugikan perusahaan jutaan rupiah. Kepada koranriau.net, Selasa (25/10/201), Zul Amri mengatakan adanya tudingan tindakan memanipulasi daftar gaji atau upah fiktif senilai Rp 1.800.000, yang bertujuan menyudutkan posisinya sebagai Manager Kebun, serta mencoreng nama baiknya setelah belasan tahun mengabdi ke PT SSR.

Faktanya, tindakan manipulasi daftar gaji atau upah fiktif ini disebutnya dilakukan oleh Mandor Agronomi atas nama Sugeng Riadi, Dia memalsukan tanda tangan Asisten Divisi Satu Poltak Siahaan, dan perbuatan curangnya ini telah diakuinya di hadapan HRD, Mayyusmaidi SH MH, selaku pelapor tindak pidana manipulasi daftar gaji atau upah serta karyawan yang lainnya.

“Tepat 12 Oktober 2016, Direksi PT SSR sudah bersama polisi untuk meminta keterangan dari Ponidi selaku Kepala Tata Usaha (KTU) terkait manipulasi gaji atau upah yang merugikan perusahaan. Pemeriksaan dari jam 1 smpai 6 sore terkait manipulasi data fiktif yang terjadi di perusahaannya,” terangnya.

Zul justru memberikan pernyataan mengejutkan terkait tudingan manipulasi jumlah naker yang ditujukan kepada dirinya tersebut. Ia mengatakan ada jawaban yang dikutipnya dari Mayyusmaidi SH MH sebagai HRD/Personalia PT SSR.

“Setiap kami yang dipanggil tanpa panggilan resmi dari Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Inhu, pernyataannya adalah, kalian mengundurkan diri tanpa pesangon atau lanjut di kepolisian,” tutur Zul.

Zul Amri sangat menyesalkan permasalahan yang seharusnya diselesaikan di internal perusahaan ini berbuntut panjang. Ia beranggapan harusnya masalah ini tidak sampai ke ranah hukum, karena hal seperti ini dapat merusak ketenangan serta psikologis keluarga karyawan yang sudah belasan tahun mengabdi pada perusahaan ini.

Dijelaskannya lagi, beredar isu adanya politisir di internal perusahaan dengan modus mengeluarkan PHK tanpa pesangon, sehingga karyawan yang telah mengabdi belasan tahun bisa dibuang begitu saja.

Namun saat dikonfirmasi terkait manipulasi data gaji atau upah harian kerja, Ponidi selaku Kepala Tata Usaha (KTU) perusahaan mengatakan lagi sakit. “Saya sakit pak, terbaring lemah di rumah,” paparnya. (Jason/KRN/RDC)

  • Bagikan