Mayat Bidan Ditemukan Terapung di Sungai Indragiri Kelurahan Peranap

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pada Hari Rabu (14/6/2021) sekira Pukul 15.00 WIB telah ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan terapung di anak Sungai kuantan Indragiri Hulu (Inhu) tepatnya di Kampung Baru Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap.

Korban diketahui bernama Asti Yeni (46) seorang Bidan warga RT.007 RW. 003 Timber Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inhu.

Plh Kapolres Inhu AKBP Johan S.Ik dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya penemuan mayat seorang perempuan di Kecamatan Peranap.

Dijelaskannya, pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 15:00 WIB, dimana pada saat itu saksi Aswindo mau memancing di tepi sungai kuantan di Kampung Baru Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap.

“Kemudian pada saat saksi akan memancing melihat mayat terapung di anak sungai kuantan di bawah samping jembatan kampung baru,” terangnya.

Selanjutnya saksi memberitahukan kepada masyarakat setempat dan menghubungi Piket SPKT Polsek Peranap.

“Kemudian Kapolsek Peranap, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, piket SPKT dan 2 orang anggota Reskrim Polsek Peranap mendatangi TKP,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa pada Selasa (13/7/2021) sekira pukul 19.30 WIB korban bersama suaminya datang ke rumah Abuzar di peranap dengan tujuan (rencananya) besok harinya mau dibawa berobat ke Pekan baru di karenakan korban dalam keadaan sakit (Depresi).

“Akan tetapi korban dan suami korban bermalam (Istirahat) dulu di peranap di rumah Abuzar,” terangnya.

Namun pada hari Rabu (14/7/2021) sekira pukul 03.30 WIB suami korban terbangun dari tidur dan tidak melihat lagi korban yang tidur disampingnya.

“Kemudian suami korban memberitahukan hal ini kepada Abuzar bahwa korban tidak ada di rumah,” sambungnya.

Selanjutnya suami korban dan Abuzar mencari korban di Kecamatan Peranap akan tetapi belum ditemukan dan sekira pukul 15.00 wib suami korban mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada ditemukan mayat jenis kelamin perempuan di tepian sungai kuantan.

Kemudian suami korban dan Abuzar mendatangi TKP dan setelah dilihat ternyata korban tersebut adalah istrinya, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Peranap guna dilakukan visum dan hasil visum luar tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.

“Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan yang diketahui oleh aparat desa mengikhlaskan kejadian tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya korban dibawa kerumah duka di Dusun Timber Desa Punti Kayu untuk kemudian dikebumikan sebagaimana mestinya, tutup Misran. (man)

  • Bagikan