Mendadak Rutan Kelas ll Rengat Dilakukan Tes Urine

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) secara mendadak dilakukan tes urine terhadap seluruh pegawai, Rabu (13/5/2020).

Para pegawai yang mengikuti test urine tersebut meliputi petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan bahkan Kepala Rutan juga ikut dilakukan pengetesan urine.

Pengambilan sampel test urine ini langsung diawasi oleh Kabid Peltah dan Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kanwil Riau, Alfonso dan Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Matrhios.

Dalam kesempatan ini Alfonso mengatakan bahwa pengecekan mendadak ini ditujukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas ll B Rengat

“Tidak terkecuali Kepala Rutan nya juga kita lakukan tes urine. Ini juga sesuai dengan kebijakan dari tingkat pusat baik dari kementerian hingga ke kantor wilayah,” ungkapnya.

Tidak berlangsung lama usai pengambilan sampel test urine kepada 43 pejabat dilingkungan Rutan akhirnya mendapat hasil, dan dari hasil sampel yang diambil tadi semua pegawai dinyatakan negatif, artinya tidak ada satupun pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

“Alhamdullilah dari hasil test urine yang kita lakukan hasilnya negatif, artinya pegawai di Rutan ini masih komit dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Martios Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.

Marthios menyebutkan langkah untuk melakukan tes urine dilingkungan Kemenkumham Wilayah Riau memang rutin dilakukan ke setiap Rutan yang ada, dengan menggunakan sistem acak dan waktu yang random pula.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas ll B Rengat, Fauzi Harahap mengatakan dengan adanya pengecekan tes urine saat ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham sendiri tidak main-main dalam peredaran narkoba, bukan hanya warga binaan yang kita awasi untuk penyalahgunaan narkoba, kita pegawai juga harus bisa menjadi contoh.

“Jika memang diantara kita ada yang terbukti bermain dengan barang haram itu pasti tetap akan ada sanksinya,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa selain hukum bisa saja pemecatan, dan ini salah satu bukti konkrit kita dengan hasil negatif narkoba di lingkungan ASN Rutan Rengat, tutupnya. (Man)

  • Bagikan