Meski Beranggotakan 20, Hanya 5 Anggota Pansus B Hadir Dalam Pembahasan LKPJ

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Pembahasan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati (Kepala Daerah) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2017terbagi dalam 2 (dua) Pansus (Panitia Khusus) DPRD Inhu yaitu Pansus A dan B.

Anggota masing-masing Pansus tersebut terdiri dari 2 (dua) Komisi di DPRD Inhu, Anggota Pansus A gabungan Anggota Komisi 1 dan 3 sedangkan Anggota Pansus B terdiri dari Komisi 2 dan 4.

Adapun Anggota Pansus tersebut berjumlah 20 orang dan sedangkan Ketua DPRD Inhu bertindak sebagai Penanggung Jawab dimasing-masing Pansus.

Namun sayangnya dalam setiap pembahasan yang dilakukan oleh Pansus B bersama Satker (OPD) terkait hanya 5 orang anggota Pansus yang hadir dalam setiap pembahasan.

Demikian juga yang terjadi pada jum’at (13/4/2018) pembahasan dengan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Inhu hanya dihadiri oleh Rizal Zamzami selaku Ketua Pansus, Suharto SH, Edi Supirman, Mariadi, Herber Lubis dan Ketua DPRD Inhu Miswanto SE selaku Penanggung Jawab.

Selain terjadi ketidak disiplinan terhadap anggota Pansus B, hal yang sama juga terjadi di OPD, dimana salah satu bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Inhu.

Berdasarkarkan keterangan dari Ketua Pansus B Rizal Zamzami mengatakan bahwa Kabag Kesra (Kesejahteraan Rakyat) tidak hadir pada saat pembahasan, padahal di bagian ini anggaran nya sangat besar.

“Kita nilai Kabag Kesra Setda Inhu tidak pro aktif terhadap pembahasan ini dengan hanya mengutus anggotannya untuk hadir,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan