Pemda Inhu Akan Evaluasi IUP PT. PLM

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dari rapat bersama yang digelar pada Rabu (3/2/2021) kemarin terungkap bahwa, PT. Palm Lestari Makmur (PLM) yang berada di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak memiliki HGU (Hak Guna Usaha) selama 13 tahun berdiri.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Inhu Paino SP, M.Si mengatakan bahwa berdasarkan IUP (Izin Usaha Perkebunan) yang dimiliki, PT. PLM berdiri sejak tahun 2007 dengan IUP nomor 38 tahun 2007.

Didalam IUP tersebut ada 10 poin kewajiban yang harus dilaksanakan oleh PT. PLM, yang poin pertamanya berbunyi PT. PLM harus menyelesaikan perizinan berikutnya dalam waktu 2 (dua) termasuk mengurus hak atas tanah dan pelepasan kawasan hutan.

“Dan ternyata ketika saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan pada tahun 2018 PT. PLM belum juga memiliki HGU,” terangnya.

Akhirnya pada tanggal 28 November 2018 Bupati Inhu melalui Distankan Inhu mengeluarkan himbauan kepada PT. PLM untuk segera mengurus HGU nya, namun himbauan tersebut tidak digubris oleh pihak perusahaan.

“Kita juga sudah melakukan teguran kepada pihak perusahaan, hal ini membuktikan bahwa Pemda Inhu tidak diam dalam hal ini,” kata Paino lagi.

Selanjutnya PT. PLM juga tidak merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat, sesuai aturan perusahaan berkewajiban mempasilitasi hal ini agar masyarakat yang ada disekitar perusahaan juga ikut sejahtera.

“Dari 2.085 hektare lahan yang dikuasai PT. PLM yang ditanami seluas 1.234 hektare,” terangnya.

Selanjutnya PT. PLM juga tidak memiliki izin konsensi kawasan hutan, hal ini tentu akan menjadi perhatian kita untuk melakukan evaluasi terhadap IUP yang dimiliki oleh PT. PLM.

“Kita akan merevisi IUP tersebut, karena dari 10 kewajiban yang harus dilaksanakan PT. PLM, 80 persen tidak dilaksanakan oleh PT. PLM,” ujarnya.

Rapat yang dilaksanakan di lantai 4 kantor Bupati Inhu ini dipimpin oleh Sekda Inhu H. Hendrizal M.Si, hadir dalam kesempatan ini Kepada Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan Inhu Paino SP beserta jajaran, Kadis Naker dan Transmigrasi Inhu Endang Mulyawan S.Hut, M.Si beserta jajaran serta dari Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Inhu.

Selain itu juga hadir Perwakilan Polres Inhu Kabag Ops Kompol Suratman, Kasat Reskrim AKP I Komang Aswata SH, S.Ik, Kasat Intelkam AKP M. Ari Surya SH, Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Tr.k, Camat Batang Gansal Elinaryon.

Selanjutnya juga hadir Direktur PT. PLM Yusmilar, Humas (HRD) PT. PLM H. Ridwan, Ketua SPN (Serikat Pekerja Nasional) Sawal Harahap, Ketua SPSI.AGN Zulfendy serta perwakilan masyarakat. (man)

  • Bagikan