Polres Inhu Kembali Amankan Dua Orang Tersangka Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu. (Inhu) kembali menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis shabu pada senin (26/2/2018) sekitar pukul 18.00 wib.

Tersangkanya adalah AM alias AZ (21) dan AP Alias D (44) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Pada senin personil Sat Narkoba Polres Inhu mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba dijalan elak Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalaui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi selasa (2/2/2018).

“Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, dan sekitar pukul 18.00 wib berhasil diamankan satu orang An. AM alias AZ berikut BB satu bungkus yang disimpan dalam kantong celananya,” terang Juraidi.

Berdasarkan pengakuan AM alias AZ bahwa BB Narkoba tersebut diperoleh dari AP alias D dengan cara membeli.

“Selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Inhu berhasil melakukan penangkapan terhadap AP D dirumahnya di Jalan Sudirman Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui bahwa Narkotika tersebut berasal darinya karena AM meminta dicarikan Narkoba jenis Shabu.

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan BB berupa 1 Paket Shabu dengan berat 2.28 gram,” terangnya lagi.

Selain itu juga. Diamankan 1 unit Hp Samsung, 1 unit Hp Nokia, 1 helai celana panjang, uang tunai senilai Rp. 200 ribu dan 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam.

“Saat ini kedua tersangka bersama BB diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (man)

  • Bagikan