Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Muara Takus 2018

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pasukan Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 kamis (1/3/2018) di lapangan Apel Polres Inhu jalan Ahmad Yani Rengat.

Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan prometer Kapolri guna terciptanya Kamseltibcalantas”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten ll Setda Inhu Drs H. Suratman, Dandim 0302 Inhu yang diwakili Danramil 01 Rengat Kapten Inf Kadarisman, Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SH,S.Ik, Kajari Inhu Supardi SH, Kajari Inhu Agus Akhyudi SH,MH, Kasatpol PP Inhu Boby Rahmat, Sekretaris Dishub Inhu Samijan, para Kasat, Kabag dan Kapolsek dijajaran Polres Inhu.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Inhu selaku Irup Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH menyematkan pita operasi kepada 4 orang perwakilan dari Kodim 0302 Inhu, Sat Lantas Polres Inhu, Dishub Inhu dan Satpol PP Inhu sebagai tanda bahwa Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 dimulai.

Membacakan amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Kapolres Inhu mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana sesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

“Sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang berbangsa dan bernegara.

“Maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dalam pembangunan peradaban modern,” terangnya.

Oleh karena itu, Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No. 2 Tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan).

“Perlu diketahui bersama Data jumlah pelanggaran Lalu Lintas berupa tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 sejumlah 7.420.481 kasus atau ada kenaikan trend 15,47 persen,” paparnya.

Sementara teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan 31 persen.

“Jumlah Lakalantas 2016 sejumlah 105.347 kejadian, pada tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian, atau ada penurunan trend 7 persen,” terangnya lagi.

Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang, pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend 6 persen, korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend 30 persen.

“Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan trend 4 persen,” ungkanya.

Sedangkan kerugian materi tahun 2015 sejumlah Rp. 226.416.414.497 dan tahun 2016 sejumlah 212.930.883.536 atau ada penurunan trend 6 persen, tutupnya. (Man)

  • Bagikan