Proses Pendaftaran Pasangan BWS Sebagai Pendaftar Pertama di KPU Inhu Berjalan Lancar

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Setelah menggelar deklarasi partai politik di Hotel Danau Raja Rengat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Irjend Pol (P) Drs H Wahyu Adi SH, MH, M.Si dan Hj. Supriati S.Sos menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Inhu.

Kedatangan paslon tersebut, diantar lansung oleh para petinggi 4 Partai Koalisi yang terdiri dari Partai Perindo, Partai Demokrat, PAN dan PDI Perjuangan serta tim relawan, Jumat (4/9/2020).

Dari Pantauan di Kantor KPU Inhu, pasangan BWS sesuai jadwal melakukan pendaftaran sekitar pukul 13.44 WIB dan disambut langsung oleh Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE, MM.

“H. Wahyu Adi – Hj Supriati merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu pertama yang mendaftar ke KPU Inhu dan tadi saat mendaftar, semua berkas persyaratan yang diperlukan KPU sudah kita serahkan.” Kata Ketua Tim Pemenangan Partai Koalisi BWS (Bersama Wahyu Adi – Supriati) H Khairizal di Kantor KPU Inhu.

Disebutkan Ketua DPC PDIP Inhu itu, pihaknya sengaja memilih hari ini untuk melakukan pendaftaran. Karena, hari jumat merupakan penghulu dari segala hari.

“Hari jumat ini, merupakan penghulu dari segala hari, maka dari itu kita sengaja memilih hari ini untuk mendaftar,” katanya lagi.

Alhamdulillah kita menjadi pendaftar pertama dan Alhamdulillah juga semua berjalan lancar sesuai harapan, semoga BWS juga bisa menjadi juara dan terdepan dalam perolehan suara pada Pilkada mendatang, tutur Khairizal.

Selain itu katanya, prosesi pendaftaran hari ini sebagai bukti bahwa pasangan Wahyu Adi – Supriati, benar-benar sudah siap untuk berlaga pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

“Ini adalah bukti keseriusan dan kesiapan kita, Insya Allah dengan berbekal segudang pengalaman yang dimiliki jenderal bintang dua itu mampu menjadikan Inhu menjadi lebih baik lagi,” tutup Khairizal yang juga Wakil Bupati Inhu tersebut.

Sementara Ketua KPU Inhu Yenni Mairida dalam sambutannya menyampaikan, saat pendaftaran ada beberapa poin penting yang harus dipenuhi oleh parpol atau gabungan parpol pengusung bakal calon.

“Dan seluruh berkas yang berkaitan dengan syarat pencalonan, akan diperiksa oleh tim yang telah ditetapkan, dan disaksikan lansung oleh komisioner Bawaslu Inhu,” singkat Yenni. (Man)

  • Bagikan