Satres Narkoba Polres lnhu Amankan Suami Istri Pengedar Sabu

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mengamankan sepasang suami istri yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu Kamis (2/4/2020) kemarin.
Sekira pukul 16.30 WIB pada Kamis telah diamankan 2 (dua) orang tersangka yang patut diduga menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki narkoba jenis sabu, kata Kapoltes lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Jumat (3/4/2020)
Tersangkanya adalah M. Nur Julianto alias Anto Bagong (38) dan lstrinya Rini Kusuma Ningrum alias Erin (29) Warga Dusun Titi Harum, Kecamatan Sungai  Lala, Kabupaten Inhu.
Dijelaskan Misran, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Perkebunan Sungai Lala sering terjadi transaksi narkoba yang di lakukan oleh Bagong dan isterinya.
“Atas informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP Jaliper L Toruan S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren S.Sos dan Kanit 1 IPDA Donny Fitria beserta team untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Pada Kamis sekira pukul 16.30 WIB team berhasil melakukan penangkapan
terhadap pasangan suami istri tersebut dan menemukan BB (Barang Bukti) yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba.
“Adapun BB yang diamankan adalah 15 (lima belas) bungkus plastik diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 3,16 gram,” terangnya.
Selain itu juga diamankan 2 (dua) unit Hp Xiomi dan Oppo, 2 (dua) pack plastik bening, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet merah, 1 (satu) buah kotak dilapis kertas kado dan uang tunai Rp750 ribu, tutupnya. (man)

  • Bagikan