Tiga Tuntutan Mahasiswa Dalam Aksi Demo di Kejari lnhu

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (PM) Inhu (lndragiri Hulu) dan IKM INPAD (Ikatan Mahasiswa Inhu Padang) menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) lnhu, Senin (5/8/2019)

Dalam aksi demo tersebut, mahasiswa menyampaikan 3 (tiga) tuntutan, pertama, berantas tuntas korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu secara profesional dan tidak tebang pilih.

Kedua, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu mengusut dan menyidiki kasus dugaan korupsi kelebihan bayar DPRD Inhu sebesar 1,7 M dan menetapkan tersangka.

Ketiga, meminta Kejari Inhu mengusut tuntas kasus 40 Anggota DPRD Inhu yang diduga terlibat korupsi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) fiktif sebesar 45 M.

PM Inhu dan IKM INPAD akan terus mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Inhu terhadap kasus korupsi di Inhu.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari lnhu yang juga Humas Kejari lnhu Bambang Dwi Saputra SH, MH menegaskan Kejari lnhu tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di Inhu.

“Kita tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di lnhu, hal ini terbukti dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus MTQ (Musabaqoh Tilawatil Quran) tahun 2017,” katanya.

Namun semua itu ada tahapan yang harus kita lalui, untuk menentukan apakah sesirang tersebut masuk unsur korupsinya atau tidak harus ada dua alat bukti.

“Kita tidak main-main dalam hal ini, ada dua alat bukti yang harus kita miliki untuk menetapkan seseorang jadi tersangka,” ujarnya kepada para mahasiswa yang berunjuk rasa.

Jadi tolong beri kami waktu, jika nanti kita sudah berhasil mengumpulkan alat bukti tersebut, akan kita beritahukan hal tersebut kepada publik, dan tidak akan kita tutup-tutupi, tegadnya. (Man)

  • Bagikan