Tragis, Pengendara Sepeda Motor Terseret Hingga 60 Meter di Jalan Diponegoro Rengat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tragis kembali terjadi di Rengat, Kelurahan Pasar Kota, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu), tepatnya di Jalan Diponegoro Simpang Pasar Rakyat, Ahad (2/12/2018).

Laka Lantas ini melibatkan Mobil Mitsubishi Pick Up L300 BA 8468 KN dengan Sepeda Motor Yamaha Vixion BM 5322 VT, yang terjadi sekira pukul 04.30 wib

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Bripka Misran membenarkan adanya lakalantas tersebut.

Lakalantas terjadi antara Mobil Mitsubishi Pick Up L300 yang dikemudikan oleh Syafriman (39) warga Kampuang Batu Dalam Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat dengan Sepeda Motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Agung (16) pelajar, warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Saat kejadian Agung berboncengan dengan Riska Priliana (16) perempuan warga jalan Diponegoro Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu,” terangnya.

Akibat kecelakaan tersebut Pengendara Sepeda Motor mengalami Luka Berat (LB), sementara penumpang Sepeda Motor mengalami Luka berat bagian kepala dan meninggal Dunia( MD), kerugian materi sekitar Rp 5 Juta.

Diterangkannya, kejadian bermula saat Sepeda Motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Agung berboncengan Sdri. Riska Priliana datang dari arah Jalan Azki Aris menuju Jalan Bupati Tulus (simp. Pasar Rakyat.
“Ketika memasuki TKP Persimpangan 4 bertabrakan dengan Mobil Mits. Pick Up L300 yang dikemudikan oleh Syafriman yang datang dari arah Simpang Gereja menuju arah Pasar Rakyat,” terangnya lagi.

Sepeda Motor beserta pengendara dan penumpangnya tersangkut dikolong Mobil dan terseret sekira sejauh 60 meter dan mengakibatkan Pengendara dan penumpang mengalami Luka Berat ( LB).

“Dari keterangan saksi-saksi di TKP dan Olah TKP kecelakaan terjadi diduga karena lalainya pengemudi Mobil dan Pengendara Sepeda Motor sewaktu memasuki Persimpangan 4 tidak mengurangi kecepatan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan