Wagub Buka Rakerda KKBPK-BKKBN Kepri 2019

  • Bagikan
RIAUDETIL, KEPRI- Wakil Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto membuka Rapat Kerja Daerah  (Rakerda) Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang diselenggarakan oleh BKKBN Kepri di hotel CK Tanjungpinang, Rabu (20/3).
Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur mengatakan jika sejauh ini BKKBN Kepri dinilai sudah berhasil menjalankan tugasnya dengan dibuktikan berhasil menekan penurunan angka kelahiran dari 2,5 persen menjadi 2,3 persen pada tahun 2017.
Selanjutnya Isdianto berharap BKKBN terus melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat. Dan kepada seluruh kabupaten/kota agar segera menyelesaikan grand design program  kampung KB yang sudah digagas sebelumnya.
“Penyuluhan harus inten dilakukan oleh BKKBN. Penekanan angka kelahiran ini juga bagian untuk menghindari stanting. Karena dengan kelahiran yang diatur maka kesejahteraan akan terjamin dan kelahiran anak yang berkualitas akan terwujud. Ini juga bagian untuk menghadapi era 4.0. Kita harus menyiapkan generasi yang berkualitas dan mampu bersaing dengan globalisasi,” ujar Isdianto.
Hadir juga pada kesempatan inj kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kepri Misni dan Staf khusus Gubernur Herizal Hood. Selain itu hadir mewakili BKKBN pusat Wendy Hartanto.
Rakerda ini dibuka ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur dengan peserta BKKBN dari seluruh kabupaten dan kota.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kepri Mediheryanto mengatakan jika Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat mandat untuk mewujudkan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama pada Cita ke-3, Cita ke-5 dan Cita ke-8.
Upaya pencapaian Agenda Prioritas tersebut kemudian dijabarkan dengan Arah Kebijakan dan Strategi dalam RPJMN 2015-2019, di mana pada periode 2015-2019 ini, beberapa penyesuaian dan penajaman dilakukan melalui pengembangan Visi, Misi dan 9 Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita), yang kemudian dijabarkan menjadi Program dan Kegiatan Prioritas melalui Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2014 – 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019.
Sasaran strategis yang harus dicapai dalam Renstra Tahun 2015 – 2019 diantaranya adalah menurunkan rata rata laju pertumbuhan penduduk (LPP) dari 1,38 persen per tahun pada tahun 2015 menjadi 1,21 persen per tahun pada tahun 2019.  Kemudian menurunkan total Fertility Rate (FR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 tahun 2015 menjadi 2,28 tahun 2019.
Selanjutnya meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR) semua metode dari 65,2  persen menjadi 66 persen. Tidak hanya itu, juga ipaya menurunkan kebutuhan ber KB tidak terlayani / Unmet Need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persen tahun 2015 menjadi 9,91 persen tahun 2019.
Adapun yang terakhir Mlmenurunnya Age Spesifik Fertility Rate (ASFR) dari 46 pada tahun 2015 menjadi 38 per 1000 perempuan kelompok Umur 15– 19 tahun pada tahun 2019, serta menurunnya  persentase kehamilan yang tidak diinginkan pada Wanita Usia Subur dari 7,1 persen tahun 2015 menjadi 6,6 perseb pada tahun 2019.
Dan guna mencapai sasaran tersebut perlu dilakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2019 Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Daerah (KKBPK) Provinsi Kepulauan Riau.
“Tujuan pelaksanaan Rakerda Program KKBPK tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 ini merupakan upaya meningkatkan dukungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja dalam mewujudkan kualitas hidup manusia dan keluarga di Provinsi Kepri, melalui Program KKBPK yang terintegrasi,” papar Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepri, Mediheryanto, SH ini.
Adapun tema Rapat Kerja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019 “Meningkatkan Sinergitas Program Kerja Pusat dan Daerah Dalam Mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga Berkualitas”.
Hasil dari pertemuan Rapat Kerja Daerah ini diharapakan akan mencapai beberapa kesepakatan dan kesepahaman dalam mensukseskan Program KKBPK di Provinsi Kepri diantaranya,
“Kita harapkan Provinsi Kepri dan kabupaten/kota dapat merumuskan kebijakan Kependudukan dan pembangunan yang efektif tersebut harus berdasarkan bukti, yaitu hasil Analisis atas data yang termuktakhirkan, relevan, akurat, valid dan dapat  dipertangunggjawabkan,” jelas Mediheryanto. (Ro)
  • Bagikan