26 Desember 2016 ‎Ditetapkan Cuti Bersama 

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan Andi Yuliandri S.Kom
RIAUDETIL.COM,PELALAWAN  – Weekend minggu ini akan panjang.Dimana di Kabupaten Pelalawan pada hari ini,kamis (22/12/2016) seluruh siswa menerima raport ‎semester ganjil dan akan mulai libur besok Jum’at (23/12/2016) hingga tanggal 1 Desember 2016 mendatang ditambah pada tanggal 26 desember 2016 ditetapkan sebagai hari cuti bersama masih dalam perayaan natal.
Andi Yuliandri.S.Kom Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada RDC, Kamis (22/12/2016) menyampaikan Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016. Hal itu ditetapkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaandan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi saat itu.‎Keputusan bersama itu ditandatangani ketiga menteri pada 25 Juni 2015 dan salah satu dari keputusannya ditetapkan 26 Desember 2016 sebagai hari cuti bersama masih dalam perayaan natal. 
 
Dikatakan andi,memang tanggal 26 Desember 2016 tidak tanggal merah namun sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Andi  berharap seluruh pegawai terutama di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk kembali bekerja seperti sedia kala pada hari Selasa (27/12/2016).
 
” Ya jangan nambah – nambah libur dengan alasan akhir tahun Kita minta disiplin pegawai tetap harus ditegakkan dan bagi yang melanggar tentu sanksi akan diberlakukan,” ucapnya. (ZoelGomes)‎

 

  • Bagikan